19 April 2014

Mengurus sendiri Visa UK

============================================================================
Untuk visa schengen lewat Itali, silakan cek: http://sayaturis.blogspot.com/2016/03/apply-visa-schengen-lewat-kedutaan-itali.html
Untuk visa schengen lewat Jerman, silakan cek: http://sayaturis.blogspot.com/2013/07/mengurus-sendiri-visa-schengen-melalui.html
=============================================================================

Saya baru saja mengurus visa turis untuk ke UK dan dari pengalaman saya, ternyata sedikit lebih ribet daripada mengurus Visa Schengen

Yang berasa pertama kali ketika baca-baca informasi mengenai visa UK adalah waktu yang begitu panjang untuk memproses visa. Kalau untuk visa Schengen bisa selesai dalam 3 hari, untuk visa UK bisa memakan waktu sampai 3 minggu. Ini terutama karena paspor kita harus dikirim ke Manila untuk diproses lebih lanjut oleh UKBA (organisasi yang mengurus segala hal yang berhubungan dengan per-visa-an).
Di Indonesia, dokumen hanya kita serahkan melalui VFS, sebuah perusahaan outsourcing yang dipakai oleh berbagai kedutaan untuk keperluan administratif visa. Jadi VFS hanya sekedar perantara. Keputusan dapat atau tidak dapat visa ada di tangan UKBA.

Berikut ringkasan langkah-langkah pengurusan visa:
1. Isi aplikasi visa secara online 
Untuk Indonesia, aplikasi visa harus kita isi online di https://www.visa4uk.fco.gov.uk/
Untuk hal ini, kita harus register terlebih dahulu di website tersebut. Jika sukses membuat account, kita otomatis akan diberikan nomor GWF yang nantinya diperlukan untuk membuat appointment untuk menyerahkan dokumen.

Setelah selesai mengisi aplikasi online, dilanjutkan dengan pembayaran visa dengan kartu kredit.




2. Buat appointment untuk menyerahkan dokumen
Appointment dibuat di website VFS Indonesia (http://www.vfsglobal.co.uk/Indonesia/). Ketika membuat appointment, nomor GWF harus kita masukkan. Tidak seperti pembuatan appointment untuk visa Schengen dimana kita bisa memilih tanggal dan jam dengan bebas, yang saya alami pada pembuatan appointment visa UK hanya ada sekitar 3 hari yang bisa kita pilih dan setelah memilih tanggal, jam akan otomatis ditentukan.

3. Datang pada hari appointment dengan membawa aplikasi visa online yang sudah diprint dan dokumen pendukung lainnya
Dokumen pendukung yang dibutuhkan adalah:
3.1 Paspor yang masih berlaku dan juga paspor-paspor sebelumnya (jika ada)
3.2 Pasfoto terbaru 2 lembar sesuai dengan spesifikasi yang mereka jelaskan di website
3.3 Bukti sedang bekerja. 
Saya menyerahkan surat keterangan kerja. Untuk surat keterangan kerja, ada beberapa persyaratan dari UKBA yaitu surat harus dengan kop surat perusahaan, harus ada keterangan gaji per bulan, berapa lama kita sudah bekerja di perusahaan tersebut, konfirmasi bahwa memang kita diberikan waktu cuti dan apakah cuti tersebut dibayar (cuti tahunan) atau tidak dibayar.
3.4 Bukti kecukupan dana
Saya menyerahkan print-out 6 bulan terakhir dari tabungan saya dan slip gaji 6 bulan terakhir.
3.5 Booking-an tiket pesawat dan hotel

Yang saya alami ketika menyerahkan dokumen di atas, saya ternyata diminta juga untuk memberikan fotokopi KK dan Akte Lahir. Namun karena tidak tertulis apapun mengenai hal ini di website, saya tentu tidak membawanya. 
Ini juga salah satu kekurangan berhubungan dengan VFS, karena mereka hanya perantara, mereka tidak bisa menganjurkan apapun. Ketika saya tanya apakah memang penting sekali untuk menyerahkan KK/Akte Lahir, petugas tidak bisa memberikan kepastian karena mereka tidak tahu bagaimana pengaruhnya terhadap penilaian UKBA.
Namun...keuntungan adanya VFS antara lain petugas lebih ramah dan juga lebih fleksibel. Teman saya sebenarnya dapat appointment jam 07.30 tetapi karena hujan deras, baru sampai jam 08.00 dan ternyata masih diterima oleh petugas VFS.

Setelah penyerahan dokumen, kita diberikan tanda bukti yag harus dibawa ketika mengambil kembali paspor. Terakhir, kita dipersilakan untuk diambil sidik jari dan foto.

Selama menunggu 3 minggu, saya di e-mail dua kali: sekali menyatakan kalau berkas sudah dikirim ke Manila, dan e-mail terakhir menyatakan bahwa paspor sudah dikirimkan balik dan kemungkinan dapat diambil dalam 3 hari ke depan. Alhamdulillah, ketika mengambil paspor, visa ternyata diapprove :)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...